Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban

* menyusun bahan rencana kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaa Anggaran (DPA) kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya

* melaksanakan Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya

* memfasilitasi kegiatan lembaga musyawarah kelurahan

* memfasilitasi dan memberikan bimbingan dan konsultasi teknis terhadap kegiatan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga masyarakat kelurahan lainnya

* memfasilitasi dan memberikan bimbingan dan konsultasi kepada masyarakat kelurahan

* mengordinasikan pelayanan registrasi kependudukan

* memfasilitasi, memberikan bimbingan dan konsultasi serta mengembangkan kegiatan persatuan dan kesatuan bangsa

* melaksanakan pelayanan administrasi pertanahan

* memfasilitasi kegiatan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur oleh Satgas Satpol PP kelurahan

* memfasilitasi penyusunan rencana kegiatan Satgas Satpol PP kelurahan

* melaksanakan, memberikan bimbingan dan konsultasi teknis serta mengembangkan upaya perlindungan masyarakat

* ikut aktif dalam kegiatan penanggulangan bencanamelaksanakan deteksi dini terhadap potensi dan penyelesaian gangguan social

* bersama dengan Satgas Satpol PP kelurahan melaksanakan penertiban terhadap gangguan ketentraman ketertiban umum serta pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur

* menyusun, memelihara dan menyajikan data dan informasi kondisi dan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah kelurahan serta memberikan perhatian terhadap kondisi yang rentan gangguan

* menyiapkan bahan laporan kelurahan yang terkait dengan tugas Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan ketertiban.

* melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan ketertiban.


Kependudukan


Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3192, maka kependudukan untuk Kelurahan Pekayon dapat dikelompokkan sebagai berikut :

a. Penduduk Menurut Kelompok Umur

No.

UMUR

WNI

WNA

JUMLAH

KOLOM

5+8

LK

PR

JML

LK

PR

JML

1

2

3

4

5

6

7

8

9

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

0-4

5-9

10-14

15-19

20-24

25-29

30-34

35-39

40-44

45-49

50-54

55-59

60-64

65-69

70-74

75 keatas

3.633

1.951

1.889

2.945

2.568

2.397

2.145

1.304

883

1.100

1.039

807

400

497

418

422

2.675

2.226

2.311

2.197

2.124

2.277

1.957

1.119

1.051

1.104

634

476

197

152

173

132

6.308

4.177

4.200

5.142

4.692

4.674

4.102

2.423

1.934

2.204

1.673

1.283

597

649

591

554

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

-

6.308

4.177

4.200

5.142

4.692

4.674

4.102

2.423

1.934

2.204

1.673

1.283

597

649

591

554

Jumlah

24.398

20.805

45.203

-

-

-

45.203


Penduduk Menurut Mata Pencaharian Penduduk :

a. Tani : 40 orang

b. Pemerintah/ABRI/Kary Swasta : 5.615 orang

c. Pensiunan : 1.295 orang

d. Pertukangan : 360 orang

e. Pengangguran : 5.891 orang

f. Fakir Miskin : 494 orang

g. Jasa dan Lain-lain : 514 orang

Jumlah : 14.209 orang


NO

RW

RT

JUMLAH KK

JUM ANGGOTA KELURGA.

JML

LK

PR

JML

LK

PR

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

01

02

03

04

05

06

07

08

08

010

14

13

11

6

12

8

10

14

16

12

978

982

953

332

365

466

743

849

1.296

886

159

154

96

45

55

54

92

103

146

116

1.137

1.136

1.049

377

420

520

835

952

1.442

1.002

3.548

3.631

3.077

2.092

1.592

1.540

2.509

2.026

2.873

1.510

3.152

2.825

1.606

2.144

1.423

1.614

1.766

2.070

2.653

1.552

6.700

6.456

4.683

4.236

3.015

3.154

4.275

4.096

5.526

3.062

JML

10

116

7.850

1.020

8.870

24.398

20.805

45.203

0 komentar:

Posting Komentar

About

Supportted By