* menyusun bahan rencana kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaa Anggaran (DPA) kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya
* melaksanakan Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) kelurahan sesuai dengan lingkup tugasnya
* memfasilitasi kegiatan lembaga musyawarah kelurahan
* memfasilitasi dan memberikan bimbingan dan konsultasi teknis terhadap kegiatan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga masyarakat kelurahan lainnya
* memfasilitasi dan memberikan bimbingan dan konsultasi kepada masyarakat kelurahan
* mengordinasikan pelayanan registrasi kependudukan
* memfasilitasi, memberikan bimbingan dan konsultasi serta mengembangkan kegiatan persatuan dan kesatuan bangsa
* melaksanakan pelayanan administrasi pertanahan
* memfasilitasi kegiatan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur oleh Satgas Satpol PP kelurahan
* memfasilitasi penyusunan rencana kegiatan Satgas Satpol PP kelurahan
* melaksanakan, memberikan bimbingan dan konsultasi teknis serta mengembangkan upaya perlindungan masyarakat
* ikut aktif dalam kegiatan penanggulangan bencanamelaksanakan deteksi dini terhadap potensi dan penyelesaian gangguan social
* bersama dengan Satgas Satpol PP kelurahan melaksanakan penertiban terhadap gangguan ketentraman ketertiban umum serta pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur
* menyusun, memelihara dan menyajikan data dan informasi kondisi dan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum wilayah kelurahan serta memberikan perhatian terhadap kondisi yang rentan gangguan
* menyiapkan bahan laporan kelurahan yang terkait dengan tugas Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan ketertiban.
* melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan ketertiban.
Kependudukan
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3192, maka kependudukan untuk Kelurahan Pekayon dapat dikelompokkan sebagai berikut :
No. | UMUR | WNI | WNA | JUMLAH KOLOM 5+8 | ||||
LK | PR | JML | LK | PR | JML | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 | 0-4 5-9 10-14 15-19 20-24 25-29 30-34 35-39 40-44 45-49 50-54 55-59 60-64 65-69 70-74 75 keatas | 3.633 1.951 1.889 2.945 2.568 2.397 2.145 1.304 883 1.100 1.039 807 400 497 418 422 | 2.675 2.226 2.311 2.197 2.124 2.277 1.957 1.119 1.051 1.104 634 476 197 152 173 132 | 6.308 4.177 4.200 5.142 4.692 4.674 4.102 2.423 1.934 2.204 1.673 1.283 597 649 591 554 | - - - - - - - - - - - - - - - - | - - - - - - - - - - - - - - - - | - - - - - - - - - - - - - - - - | 6.308 4.177 4.200 5.142 4.692 4.674 4.102 2.423 1.934 2.204 1.673 1.283 597 649 591 554 |
Jumlah | 24.398 | 20.805 | 45.203 | - | - | - | 45.203 |
Penduduk Menurut Mata Pencaharian Penduduk :
a. Tani : 40 orang
b. Pemerintah/ABRI/Kary Swasta : 5.615 orang
c. Pensiunan : 1.295 orang
d. Pertukangan : 360 orang
e. Pengangguran : 5.891 orang
f. Fakir Miskin : 494 orang
g. Jasa dan Lain-lain : 514 orang
Jumlah : 14.209 orang
NO | RW | RT | JUMLAH KK | JUM ANGGOTA KELURGA. | JML | |||
LK | PR | JML | LK | PR | ||||
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 | 01 02 03 04 05 06 07 08 08 010 | 14 13 11 6 12 8 10 14 16 12 | 978 982 953 332 365 466 743 849 1.296 886 | 159 154 96 45 55 54 92 103 146 116 | 1.137 1.136 1.049 377 420 520 835 952 1.442 1.002 | 3.548 3.631 3.077 2.092 1.592 1.540 2.509 2.026 2.873 1.510 | 3.152 2.825 1.606 2.144 1.423 1.614 1.766 2.070 2.653 1.552 | 6.700 6.456 4.683 4.236 3.015 3.154 4.275 4.096 5.526 3.062 |
JML | 10 | 116 | 7.850 | 1.020 | 8.870 | 24.398 | 20.805 | 45.203 |
0 komentar:
Posting Komentar